HOME Galeri Foto Forum Kontak kami
“ Tema Hari Ibu 22 Des 2009'Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki Dalam Pembangunan Nasional'”
JAWA TIMUR
Profil Jawa Timur
Anggota DPRD
Alamat Pejabat Pemrov. Jatim
PERDA
LAYANAN
Harga Pasar
Arsip
INFO PENTING
Polisi
Rumah Sakit
PLN
Pemadam Kebakaran
AGENDA GUBERNUR
CUACA
Berawan Surabaya
25-30°C
Hujan Malang
20-29°C
Hujan Pasuruan
19-31°C
Berawan Madiun
23-31°C
Berawan Pacitan
23-30°C
Berawan Banyuwangi
23-32°C
Mendung Sumenep
26-31°C
Hujan Bawean
25-32°C
Berawan Rata2
19-32°C
  Source:
BMG Indonesia
  24/12/2009
BERITA UTAMA :

IZIN LANDING DITUNDA, CJH SUMENEP TUNGGU 12 JAM
Jumat, 20 Nopember 2009 14:35:25

Gara-gara izin Slot Time (izin landing) ditunda oleh pihak Bandara King Abdul Aziz Jeddah Arab Saudi, calon Jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep harus menunggu selama 12 jam. Jamaah kloter 83 ini mestinya sesuai jadwal akan terbang ke tanah suci Kamis (19/11) pukul 12.10 WIB. Dengan adanya penundaan ini mereka diterbangkan Jumat (20/11) pukul 00.10.
Supervisior Saudi Arabian Air Lines, Yudha M Rendra saat di Asrama Haji Surabaya, Jumat (20/11) mengatakan, segala bentuk keterlambatan menjadi tanggung jawab pihak Saudi Arabian Air lines. Tanggung jawab pihak penerbangan dalam hal ini yakni mencarikan makanan ringan dan penginapan. Penundaan ini bukan karena kerusakan pesawat, namun karena jadwal landing di Bandara King Abdul Aziz yang berubah.
Humas Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Sugianto di kantornya, Jumat (20/11) mengatakan, perubahan ini tidak sampai berdampak pada pencarian penginapan baru untuk CJH. “Untungnya perubahan ini dapat diketahui lebih awal, sehingga CJH tidak sampai menginap di hotel,” katanya.
Seperti yang dialami CJH dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tertunda 23 jam, maka pihak penerbangan yang bertanggung jawab terhadap akomodasinya.
Dikatakannya, sesuai ketentuan yang tertulis dalam kontrak kerjasama antara Departemen Agama (Depag) RI dan pihak penerbangan baik Saudi Arabian Air Lines dan Garuda Air Lines meyebutkan, apabila jadwal terbang mengalami penundaan dari jadwal yang ditentukan maka segala akibatnya akan menjadi tanggung jawab penerbangan.
Ketentuan ini juga berlaku saat pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji. ”Apabila ada barang bawaan jamaah haji yang tidak terangkut saat pemulangan dan disebabkan oleh penerbangan, maka wajib dilaporkan ke PPIH,” katanya. Selanjutnya pihak penerbagan wajib memberitahukan pada jamaah haji.
Ketentuan dalam kontrak kerja antara Depag dan pihak penerbangan menyebutkan, apabila pesawat mengalami keterlambatan dua jam, jamaah berhak mendapatkan makanan ringan. Apabila mengalami keterlambatan lebih dari empat jam akan mendapatkan makanan hangat, lebih dari enam jam maka jamaah akan mendapatkan konsumsi dan akomodasi. “Bagi jamaah kloter 83 yang mengalami keterlambatan 12 jam, maka akan mendapatkan semua konsumsi dan akomodasi,” katanya.
Berbeda dengan CJH dari NTT kloter 49 harus menunggu selama 23 jam. Setelah menunggu 4 jam belum juga ada kepastian terbang apa tidak, akhirnya semua jamaah kloter 49 harus meninggalkan bandara menuju penginapan. Dari 450 orang terbagi menjadi tiga kelompok untuk mendapatkan penginapan. Rombongan 8, 9, dan 10 di Hotel JW Mariot, sisanya di Mess Perwira Lanudal dan Hotel Utami. Penyebab penundaan terbang kloter 49 karena ada kerusakan pesawat di bagian navigasi dan harus ada penggantian suku cadang yang didatangkan dari Jeddah. *(oby)


[ HOME | Kembali | Komentar? | Mode Cetak | Kirim ke teman ]

TABLOID POTENSI
Tabloid Potensi merupakan media cetak bulanan yang diterbitkan oleh Dinas Informasi dan Komunikasi Pemprov. JATIM.

Send your feedback at infokomjatim@gmail.com, Dinas Informasi dan Komunikasi Pemda Jatim, Jl. Rajawali 6 - 8, Surabaya 60176, INDONESIA.
Telp +61-31-352-2636, +61-31-352-3642 Fax. +61-31-353-1008.
Copyright ©2010 by d-infokom-jatim.go.id, Allright Reserved.
For Online partnership queries mail to : infokompartner@gmail.com